Cari Blog Ini

Kamis, 25 Agustus 2011

MORATORIUM PNS


PEMERINTAH memutuskan untuk melakukan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil mulai tanggal 1 September mendatang. Penghentian penerimaan pegawai baru akan berlaku sampai akhir tahun 2012.
Langkah ini ditempuh karena jumlah PNS yang ada sekarang ini sudah melebihi kebutuhan. Akibatnya ada inefisiensi terutama dalam membayar remunerasi bagi para PNS.
Di tengah kritikan tajam kepada pemerintah yang terlalu banyak menghabiskan anggaran belanja untuk kepentingan birokrasi, penghentian sementara PNS bisa mengurangi beban pemerintah. Setidaknya untuk sementara waktu tidak akan ada penambahan beban anggaran terhadap gaji pegawai, kecuali kenaikan gaji yang ditetapkan pemerintah.
Namun persoalan birokrasi tidak cukup diselesaikan hanya dengan melakukan moratorium penerimaan PNS. Seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, yang lebih penting dilakukan adalah rightsizing atau perampingan. Kita harus merampingkan organisasi yang terlalu gemuk, agar menjadi organisasi yang efektif.
Dengan organisasi yang terlalu gemuk seperti sekarang, jumlah PNS akan terus menjadi beban. Negara harus mengeluarkan anggaran yang jauh lebih besar dari produktivitas yang bisa diberikan PNS.
Apa yang terjadi di beberapa daerah bisa menjadi contoh. Bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah lebih 80 persennya habis hanya untuk membayar gaji pegawai. Akibatnya, anggaran yang bisa dipakai untuk kepentingan rakyat sangat minimal jumlahnya.
Belum lagi kita bicara soal pemborosan yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan birokrasi. Banyak mobil-mobil yang dipakai oleh para pejabat di daerah, tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan. Para pejabat berlomba pamer kemewahan, bukannya mempertimbangkan faktor fungsional.
Saat menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBN 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta daerah lebih efisien menggunakan anggaran. Namun sulit bagi pemerintah pusat untuk meminta daerah mendengarkan saran mereka, karena para pejabat pemerintah pusat tidak pernah mempertimpangkan aspek  fungsional. Para menteri mengajarkan pemerintah daerah dalam bermewah-mewahan.
Berulangkali kita menyampaikan bahwa sistem kekuasaan di negeri ini memang feodal. Kekuasaan tidak dilihat sebagai tugas pengabdian, tetapi cenderung dilihat sebagai keistimewaan. Sikap seperti itu melingkupi hampir seluruh birokrat yang ada.
Tidak usah heran apabila yang dipikirkan para birokrat adalah bagaimana memuaskan kebutuhan mereka. Anggaran pun pertama-tama dipakai untuk memenuhi kebutuhan para birokrat, daripada memikirkan kesejahteraan rakyat banyak.
Kalau kali ini pemerintah berniat mengefisienkan birokrasinya, maka langkah yang harus dilakukan Kementerian Penertiban Aparatur Negara adalah melakukan asessment terhadap PNS yang ada di semua kementerian. Apabila jumlahnya melebihi kebutuhan yang diperlukan, maka pemerintah lebih baik memberikan pensiun dini kepada mereka.
Langkah ini bukan hanya akan menguntungkan bagi negara, tetapi bagi PNS yang bersangkutan. Dengan pesangon yang diperoleh, mereka bisa memulai pekerjaan yang baru, yang jauh akan membuat mereka lebih produktif daripada sekadar menjadi PNS seperti sekarang ini.
Begitu banyak PNS yang sebenarnya hanya makan gaji buta. Tidak ada pekerjaan yang mereka kerjakan di kantor. Mereka hanya berangkat kerja sekadar untuk memenuhi persyaratan masuk jam 8 pagi dan pulang jam 4 sore.
Tidak sedikit di antara mereka yang akhirnya mencari pekerjaan sampingan. Mereka kadang hanya masuk ke kantor untuk absensi dan awal bulan menerima gaji. Ini tentunya menjadi pemborosan bagi negara, padahal di sisi lain negara membutuhkan anggaran untuk pembangunan.
Kebijakan moratorium penerimaan PNS harus dikaji lebih saksama agar jangan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sebab, semua negara tetap membutuhkan birokrat dan regenerasi birokrat itu tidak pernah boleh terputus.
Persoalan yang kita hadapi adalah birokrasi yang terlalu gemuk, sehingga jawabannya bukan penghentian penerimaan PNS, tetapi perampingan jumlah PNS agar kemudian bisa lebih efektif dalam bekerja.
Namun yang menjadi pertanyaan berikut adalah..seandainya terjadi perampingan PNS atau pengurangan PNS yang ada...apakah negara sudah menyiapkan lapangan kerja yang baru untuk para pegawai yang sudah diputuskan dari PNS sementara kita ketahui bersama bahwa negara kita yang cukup tersohor dengan TKI yang cukup banyak menggantungkan hidupnya dinegara orang walaupunm sudah menjadi bulan-bulanan sang majikan masih tetap saja mempertahankan pekerjaannya demi menghidupi keluarganya......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar