Cari Blog Ini

Kamis, 24 November 2011

BENIH ( BIDANG KEHUTANAN)

Lalu lintas perbenihan pohon hutan di indonesia telah mengalami banyak perubahan. Penggunaan benih bermutu, baik genetik maupun fenotifik, semakin dirasakan penting karena langsung berhubungan dengan kualitas dan prodiktivitas tegakan yang akan dihasilkan. Benih unggul, yaitu benih bermutu genetik, biasanya hanya dapat ddiperoleh dari kebun benih hasil perbanyakan generatif/vegetatif dari pohon plus yang diseleksi melalui program pemuliaan selektif khusus untuk memproduksi benih. 
Pembangunan kebun benih dan pengadaan benih mermutu merupakan program pemuliaan jangka panjang yang memerlukan waktu yang lama. Untuk mengisi kekosongan produksi benih sebelum kebun benih terealisir, dibuat program perbenihan jangka pendek melalui identifikasi sumber benih yang bersifat sementara, seperti misalnya Areal Produksi Benih (APB) dari tegakan yang sudah ada, atau melalui pemapanan Areal Produksi Benih baru, serta tegakan provenans (provenan stand), sebagai upaya peningkatan kualitas genetik benih secara bertahap sampai kebun benih hasil pengujian genetik selesai. 
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk penunjukan suatu sumber benih, diantaranya adalah produktivitas, kualitas tegakan, assesibilitas, ketersediaan tenaga kerja, serta tapak tempat tumbuh. Mengacu pada persyaratan tersebut, Balai Perbenihan dan Tanaman Hutan (BPTH) telah menentukan beberapa klas sumber benih untuk memenuhi kebutuhan benih bagi permudaan Jati, yaitu tegakan benih teridentifikasi, tenagn benih terseleksi dan APB. Sedangkan untuk klon ada Kebun Benih Klon (CSO). Asal usul sumber benih ini penting karena sekaligus menunjukan identitas pada kualitas genetiknya, sehingga selalu harus dicantumkan secara jelas pada label atau Sertifikat Benih yang menyertainya pada waktu distribusi dilakukan. Dimasa mendatang potensi dan produktivitas tegakan Jati akan banyak dipengaruhi oleh kualitas benih yang dihasilkan dari suatu sumber benih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar